|
KBLI
|
Kode Sub
|
Klasifikasi
|
Subklasifikasi
|
Sifat Usaha
|
Ruang Lingkup
|
Kebutuhan SKK
|
|
|
41011
|
BG001
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Hunian
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian.
|
Arsitektural / Gedung
|
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
|
|
41012
|
BG002
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Perkantoran
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41013
|
BG003
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Industri
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/ atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bah
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41014
|
BG004
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Perbelanjaan
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/pasar/mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan.
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41015
|
BG005
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Kesehatan
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan.
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41016
|
BG006
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Pendidikan
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan.
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41017
|
BG007
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Penginapan
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan.
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41018
|
BG008
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Hiburan dan Olahraga
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
41019
|
BG009
|
Bangunan Gedung
|
Konstruksi Gedung Lainnya
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam Kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/daerah, bangunan bandara, gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah, gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset, rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya.
|
Arsitektural / Gedung
|
|
|
42101
|
BS001
|
Bangunan Sipil
|
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
|
Umum
|
Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan jalan (raya, sedang, dan kecil), jalan bebas hambatan/jalan tol, dan jalan landasan terbang (pacu, taksi, dan parkir) termasuk lapangan penyimpanan peti kemas (containers yard). Termasuk juga kegiatan penunjang pembangunan, peningkatan, pemeliharaan konstruksi pagar/tembok penahan jalan. Tidak termasuk jalan layang.
|
Jalan / Landasan Udara
|